Kurikulum Kondisi Khusus
Kelangsungan proses pembelajaran di masa pandemi mengharuskan pemerintah mengambil kebijakan. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dinakhodai Mas Menteri Nadiem Makarim yang menerapkan "Merdeka Belajar" diawal kepemimipinannya nampaknya disambut nyata oleh kondisi sekarang. Sebab dimasa pandemi ini berlaku tidak ada paksaan untuk siswa belajar tatap muka di sekolah. Pemerintah telah membuat regulasi yang mengatur pembelajaran di zona-zona tertentu.
Pada saat ini yang
boleh melakukan pembelajaran tatap muka hanya dapat dilakukan di daerah zona
hijau. Namunpun demikian jika orang tua berkeberatan untuk mengizinkan anaknya
untuk hadir ke sekolah, maka tidak ada paksaan atau kewajiban anak tersebut
untuk hadir di sekolah. Selain zona hijau saat ini pemerintah juga akan
merencanakan untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka di daerah zona kuning,
namun masih dalam tahap penggodokan untuk memfinalkan keputusan secara resmi
yang nantinya pemerintah membolehkan pembelajaran tatap muka di daerah zona
kuning. Hal ini semuanya tentu mengedepankan aturan protokol kesehatan.
Secara umum
Kemendikbud menyarankan pembelajaran diterapkan melalui sistem Pembelajaran
Jarak Jauh (PJJ), kebanyakan dilakukan melalui pembelajaran daring. Sementara
untuk kurikulum pada masa pandemi ini satuan pendidikan dapat memilih tiga opsi
pelaksanaan kurikulum. Opsi-opsi tersebut adalah sebagai berikut :
- Tetap menggunakan kurikulum nasional (Kurikulum 2013).
- Menggunakan kurikulum darurat (Kurikulum Kondisi Khusus).
- Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Pada pembahasan kali
ini kita akan mengupas pada poin atau opsi nomor 2 yaitu Kurikulum Kondisi
Khusus. Kurikulum Kondisi Khusus merupakan penyederhanaan kompetensi dasar yang
tetap mengacu pada kurikulum 2013. Maksudnya penyederhanaan kompetensi dasar
untuk setiap mata pelajaran sehingga berfokus pada kompetensi esensial
dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat
selanjutnya. Dan pelaksanaan kurikulum ini berlaku sampai akhir tahun
pelajaran (tetap berlaku walaupun kondisi khusus telah berakhir).
Penerapan Kurikulum
Kondisi Khusus bermula dari banyaknya kendala-kendala yang dihadapi guru, orang
tua dan siswa selama pembelajaran jarak jauh. Adapun kendala-kendalanya adalah
antara lain sebagai berikut :
- Guru
- Kesulitan mengelola PJJ karena cenderung berfokus pada penuntasan kurikulum.
- Waktu pembelajaran kurang, sehingga tidak mungkin dapat memenuhi beban jam mengajar yang biasa dilakukan dalam pembelajaran tatap muka.
- Merasa kesulitan untuk berkomunikasi dengan orang tua yang pada kondisi ini orang tua merupakan sebagai mitra di rumah untuk mendampingi anaknya.
- Sulitnya mengakses sumber belajar baik karena masalah koneksi internet, jangkauan listrik, maupun dana untuk mengaksesnya.
- Orang Tua
- Tidak semua orang tua mampu mendampingi anaknya saat belajar di rumah, sebab ada tanggungjawab lainnya seperti pekerjaan, urusan rumah, dan lain-lain.
- Merasa kesulitan dalam memahami materi pelajaran dan kesulitan memotivasi anak saat mendampingi mereka belajar di rumah.
- Siswa
- Merasa kesulitan berkonsentrasi belajar dari rumah dan mengeluhkan beratnya penugasan soal dari guru.
- Rasa stress dan jenuh yang meningkat akibat isolasi yang berkelanjutan yang akibatnya berpotensi menimbulkan kecemasan dan juga depresi bagi anak-anak.
Nah, pada
kendala-kendala itulah maka pemerintah melalui Kemendikbud menawarkan penerapan
Kurikulum Kondisi Khusus, walau satuan pendidikan tetap boleh memilih dari tiga
opsi yang telah kita bahas di atas.
Ada upaya yang
sebenarnya perlu dilakukan oleh para guru untuk membantu siswa yang paling
terdampak pandemi dan berpotensi paling tertinggal, yaitu guru melakukan
asesmen diagnostik. Asesmen dilakukan di semua kelas secara berkala untuk
mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif siswa sebagai dampak
pembelajaran jarak jauh. Tujuan-tujuan asesmen tersebut adalah sebagai berikut
:
- Tujuan Asesmen Kognitif. Kognitif ditujukan untuk menguji kemampuan dan capaian pembelajaran anak.
1. Identifikasi capaian kompetensi peserta
didik
2. Hasil asesmen menjadi dasar pilihan
strategi pembelajaran
3. Memberikan remedial atau pelajaran
tambahan untuk peserta didik yang paling tertinggal
- Tujuan Asesmen Non-Kognitif. Non-Kognitif ditujukan untuk mengukur aspek psikologis dan kondisi emosional anak.
1. Kesejahteraan psikologi dan sosial
emosi siswa
2. Aktivitas selama belajar dari rumah
3. Kondisi keluarga siswa.
Sementara itu
pemerintah juga melakukan relaksasi peraturan buat guru untuk mendukung
kesuksesan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yaitu "guru tidak lagi
diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu
minggu". Karenanya guru dapat fokus untuk memberikan pelajaran interaktif
kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam mengajar. Hal ini tercantum
pada Kepmendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada
Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
Upaya agar kita dapat
memastikan anak dapat terus belajar dengan sehat dan selamat, diperlukan kerja
sama yang baik secara menyeluruh dari semua pihak untuk kesuksesan pembelajaran
di masa pandemi COVID-19. Kerjasama tersebut yaitu melibatkan antara
pemerintah, layanan kesehatan, masyarakat sipil, orang tua, guru, dan sekolah.
- Pemerintah pusat dan daerah bekerjasama menyusun dan menerapkan kebijakan yang berpihak pada anak.
- Layanan kesehatan memantau dan mengevaluasi resiko di daerah demi mengutamakan kesehatan anak.
- Lembaga sosial dan masyarakat bersama-sama membantu mendukung kegiatan anak.
- Orang tua tetap aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar anak di rumah
- Guru terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif.
- Sekolah memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan metode yang paling tepat.
Demikian coretan
mengenai Kurikulum Kondisi Khusus ini saya uraikan. Mudah-mudahan ada
manfaatnya bagi kita semua. Tetap berdoa semoga pandemi ini segera berakhir
agar kita dapat beraktifitas normal seperti dahulu kala. Aamiin...
Semoga semakin sukses ya pak ..
BalasHapusAamiin.. terima kasih. sukses kembali ya...
HapusBener banget Pak..terutama saya selaku guru SD Merasa kesulitan untuk berkomunikasi dengan orang tua. Yang pada kondisi ini orang tua banyak yang mengeluh untuk pendapingan anak nya, mereka orang tua tingkat ekonomi nya banyak berada dikalangan menengah kebawah yang setiap hari nya harus bekerja, mengurus rumah, dan lain-lain.
BalasHapusSemoga kedepannya mendapat perhatian dari Pemerintah terkait.
Terima kasih komentarnya pak H3R1.
HapusApa yang dirasakan pak H3R1 merupakan keluhan banyak dari kawan-kawan guru yang lain. Dan tentu harapan kita bersama untuk yang terbaik bagi pendidikan di tanah air kita. Moga pandemi ini cepat berakhir, agar kita dapat kembali bekerja secara normal seperti dahulu. Aamiin..