Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kurikulum Kondisi Khusus


Kelangsungan proses pembelajaran di masa pandemi mengharuskan pemerintah mengambil kebijakan. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dinakhodai Mas Menteri Nadiem Makarim yang menerapkan "Merdeka Belajar" diawal kepemimipinannya nampaknya disambut nyata oleh kondisi sekarang. Sebab dimasa pandemi ini berlaku tidak ada paksaan untuk siswa belajar tatap muka di sekolah. Pemerintah telah membuat regulasi yang mengatur pembelajaran di zona-zona tertentu.

Pada saat ini yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka hanya dapat dilakukan di daerah zona hijau. Namunpun demikian jika orang tua berkeberatan untuk mengizinkan anaknya untuk hadir ke sekolah, maka tidak ada paksaan atau kewajiban anak tersebut untuk hadir di sekolah. Selain zona hijau saat ini pemerintah juga akan merencanakan untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka di daerah zona kuning, namun masih dalam tahap penggodokan untuk memfinalkan keputusan secara resmi yang nantinya pemerintah membolehkan pembelajaran tatap muka di daerah zona kuning. Hal ini semuanya tentu mengedepankan aturan protokol kesehatan.


Secara umum Kemendikbud menyarankan pembelajaran diterapkan melalui sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), kebanyakan dilakukan melalui pembelajaran daring. Sementara untuk kurikulum pada masa pandemi ini satuan pendidikan dapat memilih tiga opsi pelaksanaan kurikulum. Opsi-opsi tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Tetap menggunakan kurikulum nasional (Kurikulum 2013).
  2. Menggunakan kurikulum darurat (Kurikulum Kondisi Khusus).
  3. Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Pada pembahasan kali ini kita akan mengupas pada poin atau opsi nomor 2 yaitu Kurikulum Kondisi Khusus. Kurikulum Kondisi Khusus merupakan penyederhanaan kompetensi dasar yang tetap mengacu pada kurikulum 2013. Maksudnya penyederhanaan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya. Dan pelaksanaan kurikulum ini berlaku sampai akhir tahun pelajaran (tetap berlaku walaupun kondisi khusus telah berakhir).

Penerapan Kurikulum Kondisi Khusus bermula dari banyaknya kendala-kendala yang dihadapi guru, orang tua dan siswa selama pembelajaran jarak jauh. Adapun kendala-kendalanya adalah antara lain sebagai berikut :
  • Guru
    1. Kesulitan mengelola PJJ karena cenderung berfokus pada penuntasan kurikulum. 
    2. Waktu pembelajaran kurang, sehingga tidak mungkin dapat memenuhi beban jam mengajar yang biasa dilakukan dalam pembelajaran tatap muka. 
    3. Merasa kesulitan untuk berkomunikasi dengan orang tua yang pada kondisi ini orang tua merupakan sebagai mitra di rumah untuk mendampingi anaknya. 
    4. Sulitnya mengakses sumber belajar baik karena masalah koneksi internet, jangkauan listrik, maupun dana untuk mengaksesnya.
  • Orang Tua
    1. Tidak semua orang tua mampu mendampingi anaknya saat belajar di rumah, sebab ada tanggungjawab lainnya seperti pekerjaan, urusan rumah, dan lain-lain. 
    2. Merasa kesulitan dalam memahami materi pelajaran dan kesulitan memotivasi anak saat mendampingi mereka belajar di rumah.
  • Siswa
    1. Merasa kesulitan berkonsentrasi belajar dari rumah dan mengeluhkan beratnya penugasan soal dari guru. 
    2. Rasa stress dan jenuh yang meningkat akibat isolasi yang berkelanjutan yang akibatnya berpotensi menimbulkan kecemasan dan juga depresi bagi anak-anak. 
Nah, pada kendala-kendala itulah maka pemerintah melalui Kemendikbud menawarkan penerapan Kurikulum Kondisi Khusus, walau satuan pendidikan tetap boleh memilih dari tiga opsi yang telah kita bahas di atas.

Ada upaya yang sebenarnya perlu dilakukan oleh para guru untuk membantu siswa yang paling terdampak pandemi dan berpotensi paling tertinggal, yaitu guru melakukan asesmen diagnostik. Asesmen dilakukan di semua kelas  secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif siswa sebagai dampak pembelajaran jarak jauh. Tujuan-tujuan asesmen tersebut adalah sebagai berikut :
  • Tujuan Asesmen Kognitif. Kognitif ditujukan untuk menguji kemampuan dan capaian pembelajaran anak.
1.  Identifikasi capaian kompetensi peserta didik
2.  Hasil asesmen menjadi dasar pilihan strategi pembelajaran
3.  Memberikan remedial atau pelajaran tambahan untuk peserta didik yang paling tertinggal
  • Tujuan Asesmen Non-Kognitif. Non-Kognitif ditujukan untuk mengukur aspek psikologis dan kondisi emosional anak.
1.  Kesejahteraan psikologi dan sosial emosi siswa
2.  Aktivitas selama belajar dari rumah
3.  Kondisi keluarga siswa.
Sementara itu pemerintah juga melakukan relaksasi peraturan buat guru untuk mendukung kesuksesan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yaitu "guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu". Karenanya guru dapat fokus untuk memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam mengajar. Hal ini tercantum pada Kepmendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

Upaya agar kita dapat memastikan anak dapat terus belajar dengan sehat dan selamat, diperlukan kerja sama yang baik secara menyeluruh dari semua pihak untuk kesuksesan pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Kerjasama tersebut yaitu melibatkan antara pemerintah, layanan kesehatan, masyarakat sipil, orang tua, guru, dan sekolah.
  • Pemerintah pusat dan daerah bekerjasama menyusun dan menerapkan kebijakan yang berpihak pada anak.
  • Layanan kesehatan memantau dan mengevaluasi resiko di daerah demi mengutamakan kesehatan anak.
  • Lembaga sosial dan masyarakat bersama-sama membantu mendukung kegiatan anak.
  • Orang tua tetap aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar anak di rumah
  • Guru terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif.
  • Sekolah memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan metode yang paling tepat.
Demikian coretan mengenai Kurikulum Kondisi Khusus ini saya uraikan. Mudah-mudahan ada manfaatnya bagi kita semua. Tetap berdoa semoga pandemi ini segera berakhir agar kita dapat beraktifitas normal seperti dahulu kala. Aamiin...

4 komentar untuk "Kurikulum Kondisi Khusus"

  1. Semoga semakin sukses ya pak ..

    BalasHapus
  2. Bener banget Pak..terutama saya selaku guru SD Merasa kesulitan untuk berkomunikasi dengan orang tua. Yang pada kondisi ini orang tua banyak yang mengeluh untuk pendapingan anak nya, mereka orang tua tingkat ekonomi nya banyak berada dikalangan menengah kebawah yang setiap hari nya harus bekerja, mengurus rumah, dan lain-lain.
    Semoga kedepannya mendapat perhatian dari Pemerintah terkait.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih komentarnya pak H3R1.
      Apa yang dirasakan pak H3R1 merupakan keluhan banyak dari kawan-kawan guru yang lain. Dan tentu harapan kita bersama untuk yang terbaik bagi pendidikan di tanah air kita. Moga pandemi ini cepat berakhir, agar kita dapat kembali bekerja secara normal seperti dahulu. Aamiin..

      Hapus